Melihat kewenangan tentang penyadapan telepon yang di lakukan KPK
sepertinya banyak dari para pejabat-pejabat di negri tidak menyetujui
perihal ini.aneh..?dan mereka mulai berusaha untuk mehalang-halangi
tetang kewenangan tersebut.seperti yang kita ketahui banyaknya kasus
korupsi yang terungkap dari hasil penyadapan telepon yang dilakukan
KPK.nah...bukan itu membuktikan kalau kegiatan penyadapan tersebut
sangat efektip di dalam pemberantasan korupsi?seharusnya kegiatan
tersebut mendapatkan dukungan penuh dari para pejabat-pejabat negara
dengan catatan kegiatan tersebut untuk kepentiangan pemberantasan
korupsi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
suara anda sangat berati