Banyaknya kasus kekerasan yang menimpa tenaga kerja indonesia selama
ini membuat banyak orang termaksud saya mempertanyakan kepada
pemerintah indonesia maupun negara lain yang di sini dapat saya sebut
sebagai negara yang membutuhkan tenaga kerja dari kita apakah telah
benar-benar memberikan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan atas
diri mereka dan harta mereka?TKI ini sebagai tenaga kerja yang telah
kita ketahui kalau mereka ini telah banyak memberikan penghasilan bagi
negara ini sudah sepantasnya di berikan perhatian lebih dengan cara
mempertanyakan kepada negara lain yang membutuhkan tenaga kerja dari
kita,apakah ada perlindungan hukum atau tidak terhadap tenaga kerja
kita ini.kalau seandainya tidak ada perlindungan hukum dan negarapun
tidak dapat menjamin keselamatan diri dan harta mereka lebih baik
pemerintah membuat peraturan yang melarang TKI untuk berkerja di
negara tersebut.daripada ada hal-hal yang tidak di inginkan terjadi
terhadap para TKI yang pemerintahnya sendiri tidak dapat berbuat
apa-apa sedangkan rakyatnya telah di aniaya.ini justru dapat membuat
rusaknya harga diri dan martabat bangsa indonesia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
suara anda sangat berati